12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penikaman 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang disebut dengan inisial RH (32) telah menjadi korban penikaman di sebuah tempat fitness di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. 

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan mereka langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama yang diamankan 11 orang kemudian berkembang menjadi 12 orang tersangka,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana dilansir detikSulsel, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap

Ke-12 tersangka tersebut masing-masing bernama RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), AA (44), dan SK (26). Para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Kota Utara, Gorontalo pada Kamis (9/5).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Baca Juga:

Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

Menurut polisi, RH ditikam di bagian pinggang belakang ketika sedang berada di tempat fitness pada Kamis (9/5) dinihari. 

Saat ini, korban masih menjalani perawatan yang intensif di RSUD Alo Saboe Gorontalo.

“Kondisi korban saat masih di rumah sakit dan memang cukup panjang lukanya dalam 7 cm dan lebarnya 30 cm. Diakibatkan benda sayatan benda tajam pinggang bagian atas,” sebutnya.

Diduga, penikaman ini telah direncanakan oleh para pelaku. Aksi tersebut dipicu oleh penganiayaan salah satu anggota kelompok pelaku oleh kelompok korban yang akhirnya menyebabkan kematian bagi pelaku tersebut.

“Sebetulnya kejadian ini berawal ketika 3 bulan lalu bahwa kelompok A ini merencanakan akan membalas dendam salah satu kelompok di sebelah (kelompok korban),” imbuhnya.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara membaca jangka sorong

Pendidikan

Cara Membaca Jangka Sorong Khusus untuk Pemula dengan Mudah

Tuesday, 26 Aug 2025 - 16:50 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB