Pilu, Balita Disayat Ibu Kandung hingga Alami Luka di Beberapa Bagian Tubuh

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anak
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan anak (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial C (45) yang diduga menganiaya anak balitanya hingga hendak menusuknya. Pelaku diduga memiliki gangguan jiwa (ODGJ).

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, 14 Desember 2024, di pinggir Jalan Budi Kemenangan Kecamatan Medan Barat setelah laporan diterima dari warga sekitar.

Rosa, yang memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut, menyebutkan bahwa laporan pertama kali diterima oleh kepala lingkungan (Kepling).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksinya (pelaku) diketahui oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada petugas kami. C ini diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, Rabu (18/12/2024).

Kepling yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi dan berhasil menghentikan aksi pelaku yang sudah memegang pisau dan berusaha menusuk anaknya.

Baca Juga :  Kericuhan Warnai Laga Deltras FC vs Persibo, Suporter Masuk Lapangan Serang Wasit dan Pemain

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku. Korban mengaku bahwa ibunya sudah sering melukainya seperti menyayat kaki dengan pisau cutter dan menyulut rokok ke punggungnya.

“Korban mengaku jika sebelumnya pernah disayat kakinya menggunakan pisau cutter dan punggungnya, kadang disundut dengan api rokok bahkan sampai digantung. Masih ada bekas luka sayatan pisau di kaki sebelah kiri dan luka bakar di bagian punggung anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB