Sepanduk Presiden Jokowi dan Anwar Usman dibakar dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan KPU

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran sepanduk Jokowi dan Anwar usman
(Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Ada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah massa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat. 

Aksi tersebut berlangsung hingga Senin malam, 18 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengunjuk rasa melakukan protes atas hasil pemilu yang dianggap curang. 

Selama aksi, mereka membakar spanduk besar bergambar Presiden Joko Widodo, Hakim Konstitusi Anwar Usman, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. 

“Tolak Pilpres Curang! Perusak Konstitusi, Penjahat Demokrasi. Lengserkan Jokowi! Komplotan penipu ulung, pecat Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Hakim MK!” demikian bunyi spanduk yang dibakar tersebut.

Baca Juga :  12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia

Dalam spanduk tersebut terdapat tuntutan agar Jokowi dilengserkan serta pemecatan terhadap Anwar Usman, Hasyim Asy’ari, dan Rahmat Bagja. 

Massa aksi tampak berkerumun dan ramai-ramai merekam saat spanduk besar tersebut dibakar. 

Para orator terus meneriakkan tuntutan mereka hingga kritik terhadap Pemerintah dan jalannya Pemilu 2024.

“Kepada Joko Widodo untuk segera turun dari jabatan sebagai Presiden Indonesia,” kata orator.

KPU sendiri telah memastikan akan menetapkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi suara dari 38 provinsi tingkat nasional selesai dilakukan. 

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Prabowo: Inflasi 1,55 Persen Adalah Hasil Kerja Bersama Pemerintahan Sebelumnya

Meski batas akhir penetapan hasil Pemilu 2024 adalah 20 Maret 2024, namun ada kemungkinan hasil Pemilu dapat ditetapkan lebih awal jika rekapitulasi suara tingkat nasional rampung lebih cepat.

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Berita Terbaru