Demo PB KAMI di KPK: Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Tuntut Pengusutan Oli Ilegal dan Sparepart Palsu

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demo yang dilakukan oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI)

di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, pada hari Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, menyatakan bahwa sekitar 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi diterjunkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan aksi massa tersebut.

Firman menjelaskan bahwa ratusan personel tersebut dikerahkan dengan tujuan agar aksi massa dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kericuhan.

Ia memastikan bahwa pengamanan selama demo berjalan dengan aman dan tanpa kendala.

Baca Juga :  Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Begini Kata Pengacara Dini

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) mengadakan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK RI dengan tujuan menuntut pengusutan tuntas peredaran oli ilegal dan suku cadang (sparepart) palsu kendaraan bermotor.

Dalam aksi tersebut, PB KAMI juga menyerahkan bukti permulaan kepada KPK RI. Ketua PB KAMI, Sultoni, menyatakan bahwa pihaknya telah diterima oleh Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan menyerahkan dokumen-dokumen yang ada.

Sultoni berharap bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan dapat menjadi langkah awal bagi KPK RI untuk melakukan pendalaman atau pengusutan lebih lanjut.

Selain itu, aksi ini juga direncanakan akan dilanjutkan ke DPR RI agar institusi terkait dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bagaimana Pandangan Ibu/Bapak terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Yuk Coba Cara Ini!

Sultoni menambahkan bahwa peredaran oli ilegal dan sparepart palsu ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Ia juga menyoroti bahaya penggunaan oli ilegal dan sparepart palsu yang bisa mengancam keselamatan atau nyawa penggunanya.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PB KAMI di Gedung Merah Putih KPK RI berjalan dengan lancar dan aman berkat pengamanan yang ketat dari ratusan personel gabungan.

PB KAMI berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi melindungi masyarakat dari bahaya oli ilegal dan sparepart palsu.***

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Berita Terbaru

Pelajari cara memilih cushion sesuai jenis kulit dan undertone agar hasil makeup lebih natural, tidak abu-abu, dan nyaman dipakai sepanjang hari.

Lifestyle

Baru Tahu? Begini Cara Pilih Cushion Sesuai Jenis Kulit!

Friday, 28 Nov 2025 - 13:23 WIB

Cara Edit PDF Lewat Online

Teknologi

3 Cara Edit PDF Lewat Online Tanpa Aplikasi Tambahan

Friday, 28 Nov 2025 - 09:52 WIB