Bupati Lamongan Tanggapi Penggeledahan KPK terhadap Rumah Dinas dan Kantor Dinas Perkim

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow)

SwaraWarta.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan, serta di rumah dinasnya. Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019. Penggeledahan tersebut telah berlangsung selama beberapa jam.

Pak Yes juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya mengenai dokumen apa yang dicari oleh KPK, ia enggan memberikan jawaban karena hal tersebut bukan wewenangnya.

“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujar Bupati.

Selama penggeledahan berlangsung, pihaknya berusaha untuk memberikan kerjasama dengan KPK dengan menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada, termasuk di ruang kerja bupati, rumah dinas, dan ruang arsip.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemkab Lamongan ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019, saat Bupati Fadeli memimpin. Gedung tersebut kini digunakan sebagai gedung Pemkab Lamongan dan diresmikan pada 10 November 2019.

Sebelumnya, pada Rabu (13/9), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Lamongan, termasuk Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan serta kawasan Pendopo Lokatantra Lamongan. Penggeledahan ini diduga terkait dengan mencari dokumen terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Berita Terkait

Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter
Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz
TNI Pastikan Pesawat Saudia Aman, Lanjutkan Penerbangan ke Surabaya
Pemerintah AS Siaga Hadapi Serangan Balasan Iran Setelah Serangan Fasilitas Nuklir
Banjir Rob Kembali Rendam Pemukiman Warga RW 22 Pluit, Ketinggian Capai 55 Sentimeter
Polisi Tangkap Pria yang Menganiaya Ibunya Sendiri di Bekasi
Kebakaran Melanda Pasar Kebon Kembang di Kota Bogor
Jokowi Ulang Tahun, Prabowo Kirim Karangan Bunga

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 10:02 WIB

Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter

Monday, 23 June 2025 - 09:59 WIB

Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz

Monday, 23 June 2025 - 09:53 WIB

TNI Pastikan Pesawat Saudia Aman, Lanjutkan Penerbangan ke Surabaya

Monday, 23 June 2025 - 08:41 WIB

Pemerintah AS Siaga Hadapi Serangan Balasan Iran Setelah Serangan Fasilitas Nuklir

Monday, 23 June 2025 - 08:36 WIB

Banjir Rob Kembali Rendam Pemukiman Warga RW 22 Pluit, Ketinggian Capai 55 Sentimeter

Berita Terbaru