Heboh Pencatutan KTP untuk Dharma-Kun, KPU Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh pencatutan KTP, KPU buka suara
(Dok. Ist)

Heboh pencatutan KTP, KPU buka suara (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ramai diperbincangkan mengenai laporan pencatutan KTP yang digunakan untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa data di situs Info Pemilu, yang merupakan milik KPU, belum diperbarui.

“Kemarin kami sudah sampaikan data di Info Pemilu itu kondisinya belum update, jadi dimungkinkan kayak data anak Pak Anies, kan ternyata yang bersangkutan dalam faktual tidak memenuhi syarat. Tapi data di Info Pemilu statusnya pendukung, tentu kemungkinan besar itu tidak memenuhi syarat, yang tadi teman-teman yang belum bisa ditemui di lokasi, itu kan berarti tidak mungkin memenuhi syarat karena tidak ditemui, jadi teman-teman bisa confirm ke kantor KPU kalau datanya itu tidak pernah didatangi, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat,” kata Dody Wijaya di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024)

 

PU Gelar Rapat Pleno 19 Agustus, Bahas Nasib Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Info Pemiilu adalah situs web milik KPU. KPU DKI Jakarta menyatakan data di situs itu belum diperbaharui

“Kami disclaimer data di Info Pemilu tidak update, jadi yang di Info Pemilu tidak sama dengan sudah difaktualkan terus memberi dukungan,” imbuhnya.

Dody mengatakan pihaknya melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung secara satu per satu oleh petugas verifikator.

Namun, dia menjelaskan tak jarang verifikator tak dapat bertemu langsung dengan pendukung tersebut.

“Metode verifikasi faktual memang didatangi secara langsung ya, namun kan kita tahu ya, di Jakarta ini kesibukan masyarakat kemudian kadang karena bekerja di hari dan jam kerja, kadang kadang verifikator tidak bisa menemui secara langsung,” ujarnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB