Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cak Imin (Dok. Ist)

Cak Imin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan apresiasi kepada pesantren atas kontribusinya dalam memberdayakan masyarakat desa dan membantu mengurangi kemiskinan.

Cak Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara di UIN Walisongo Semarang pada Kamis (19/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pembangunan bangsa tak bisa lepas dari pembangunan desa. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2024, sekitar 5,5 juta orang miskin masih tinggal di desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih pesantren atas segala upaya pengentasan kemiskinan. Peran pesantren sangat penting, tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tapi juga pusat pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin saat membuka Dialog Terbuka Membangun Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Polres Gunung Kidul Berhasil Bongkar Jual Beli Narkoba

Cak Imin juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah mendorong pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih Desa dan memperkuat lebih dari 65.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi lokal.

Menurutnya, kolaborasi antara koperasi dan BUMDes dapat menciptakan banyak lapangan kerja yang berkualitas di pedesaan.

Namun, untuk mencapai hal tersebut, ia menekankan pentingnya kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan pesantren.

“Kita butuh akademisi sebagai penopang ilmu dan teknologi, dan kita butuh pesantren sebagai penggerak komunitas dari bawah. Kalau disinergikan, dampaknya luar biasa,” kata Menko PM.

Cak Imin menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hampir nol persen pada tahun 2026, sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting, Kebakaran Hanguskan Kendaraan dan Lukai Sopir

Kemenko PM mendapat tugas dari Presiden untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB