Diduga Akibat Korsleting, Kebakaran Hanguskan Kendaraan dan Lukai Sopir

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah insiden kebakaran terjadi akibat dugaan korsleting listrik yang memicu percikan api dan menyambar bahan bakar. 

“Pemilik angkot inisial M sedang memperbaiki mobilnya di pinggir jalan,” Kabid Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok, Tesy Haryati, saat dihubungi detikcom, Jumat (18/4).

Akibat kejadian tersebut, sang sopir mengalami luka bakar serius, terutama pada bagian kaki, dengan estimasi luka mencapai 50 persen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata kelistrikan mobil menyambar bensin. (Korban) Bapak MA 65 tahun luka bakar 50% bagian kaki,” jelasnya.

Tim pemadam kebakaran dari UPT Bojongsari yang terdiri dari enam personel segera dikerahkan ke lokasi kejadian.

Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 14.10 WIB dan berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 14.25 WIB.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kirim Karangan Bunga Dukacita untuk Suami Najwa Shihab

Dari peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Sementara itu, korban telah dievakuasi ke RSUD Khidmat Afiat guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB