Diduga Akibat Korsleting, Kebakaran Hanguskan Kendaraan dan Lukai Sopir

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah insiden kebakaran terjadi akibat dugaan korsleting listrik yang memicu percikan api dan menyambar bahan bakar. 

“Pemilik angkot inisial M sedang memperbaiki mobilnya di pinggir jalan,” Kabid Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok, Tesy Haryati, saat dihubungi detikcom, Jumat (18/4).

Akibat kejadian tersebut, sang sopir mengalami luka bakar serius, terutama pada bagian kaki, dengan estimasi luka mencapai 50 persen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata kelistrikan mobil menyambar bensin. (Korban) Bapak MA 65 tahun luka bakar 50% bagian kaki,” jelasnya.

Tim pemadam kebakaran dari UPT Bojongsari yang terdiri dari enam personel segera dikerahkan ke lokasi kejadian.

Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 14.10 WIB dan berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 14.25 WIB.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Bapok di Pasar Legi Ponorogo Bikin Masyarakat Ngilu

Dari peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Sementara itu, korban telah dievakuasi ke RSUD Khidmat Afiat guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terbaru