Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan

- Redaksi

Sunday, 27 April 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabel fiber optik ilegal yang menggantung di sejumlah ruas jalan di Ponorogo mulai membahayakan warga.

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Siman, di mana seorang lansia terjatuh dan mengalami luka di kakinya akibat tersangkut kabel yang tidak terpasang dengan benar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Ruang (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menyatakan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi kabel yang menggantung semrawut sangat membahayakan, kami tidak bisa diam saja melihat ini. Kami akan segera menangani masalah ini,” tegas Jamus, Sabtu (26/4).

Menurut Jamus, kabel fiber optik ilegal semakin banyak ditemukan di ruas-ruas jalan, terutama di area perkotaan. Selain membahayakan keselamatan, kabel-kabel ini juga mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19

Tak hanya itu, DPUPKP juga menemukan banyak tiang kabel yang dipasang sembarangan dan tidak sesuai aturan. “Pemasangan tiang juga banyak yang tidak sesuai ketentuan. Ini harus segera diperbaiki,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Ponorogo berencana mengarahkan pemasangan kabel fiber optik ke jalur bawah tanah agar lebih aman.

“Selain kabel ilegal yang semakin banyak, kami juga menemukan pemasangan tiang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini perlu segera diatasi,” tambahnya.

Saat ini, DPUPKP sudah rutin melakukan patroli dan memberi peringatan kepada penyedia layanan internet yang memasang kabel tanpa izin.

Jamus juga menambahkan bahwa ke depan, kabel milik pemerintah daerah bisa disewakan ke perusahaan penyedia layanan internet, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya

“Jika tidak ada izin, kami akan tertibkan kabel-kabel yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya

Berita Terkait

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa
MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya
Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya
Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 10:04 WIB

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

Monday, 31 August 2026 - 09:50 WIB

Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Monday, 31 August 2026 - 09:30 WIB

Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!

Sunday, 30 August 2026 - 08:44 WIB

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Sunday, 30 August 2026 - 08:33 WIB

Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa

Berita Terbaru