Menlu Ukraina Sebut Langkah Rusia Perbarui Doktrin Nuklir sebagai Gertakan

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Sybiga, menanggapi pembaruan doktrin nuklir Rusia dengan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “gertakan“.

Sybiga menekankan kepada sekutu-sekutu Barat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam ketakutan, mengingat langkah terbaru yang diambil oleh Moskow.

Pernyataan ini disampaikan Sybiga dalam pidatonya di hadapan Kongres Amerika Serikat (AS) di Gedung Capitol, Washington DC, pada Selasa (19/11/2024) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan AFP, Sybiga mengungkapkan bahwa Rusia sedang berusaha menakut-nakuti Barat dengan retorika nuklir.

Ia menyatakan bahwa saat ini, Kremlin tampak berusaha menggunakan ancaman nuklir untuk memberikan tekanan pada negara-negara Barat.

Baca Juga :  Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global

Menanggapi hal tersebut, Gedung Putih sebelumnya mengkritik langkah Rusia ini dengan menyebutnya sebagai “retorika tidak bertanggung jawab”.

Dalam pidatonya di Kongres, Sybiga menegaskan pentingnya bagi negara-negara Barat untuk tetap mempertahankan sikap rasional dan tidak tergoyahkan oleh ancaman yang ada.

Menurutnya, meskipun Rusia meningkatkan ketegangan dengan memperbarui doktrin nuklirnya, negara-negara Barat harus mampu menghadapinya dengan kepala dingin dan tidak terpengaruh oleh intimidasi semacam itu.

Pada hari yang sama, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah dekrit yang memperbarui doktrin nuklir Rusia.

Pembaruan ini memperluas ketentuan mengenai kapan dan dalam situasi apa Rusia dapat menggunakan senjata nuklirnya.

Langkah ini dianggap sebagai pesan yang jelas, terutama bagi Ukraina dan negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat.

Baca Juga :  Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina

Doktrin nuklir yang diperbarui tersebut mengungkapkan bahwa Rusia kini dapat mempertimbangkan penggunaan senjata nuklir terhadap negara-negara non-nuklir, seperti Ukraina, jika negara tersebut mendapat dukungan dari kekuatan nuklir lainnya.

Artinya, Rusia berhak melakukan serangan nuklir jika mengalami serangan rudal konvensional dari negara non-nuklir yang didukung oleh negara dengan kekuatan nuklir.

Keputusan ini semakin meningkatkan ketegangan yang sudah ada antara Rusia dan negara-negara Barat, terutama dengan situasi yang berkembang di Ukraina.

Doktrin nuklir yang diperbarui oleh Moskow ini menjadi salah satu cara bagi Kremlin untuk menunjukkan kekuatan militernya serta memberikan pesan kepada dunia internasional,

terutama mengenai kebijakan luar negeri Rusia yang semakin keras terhadap Ukraina dan negara-negara pendukungnya.

Baca Juga :  Tahun Baru, Tablet Baru dari Huawei

Sebagai reaksi terhadap keputusan tersebut, banyak pihak yang mengingatkan akan bahaya eskalasi ketegangan nuklir yang semakin meningkat, dan pentingnya upaya diplomatik untuk mencegah terjadinya konfrontasi yang lebih besar.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB