Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kriminalitas, Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina.

Pelaku yang diketahui bernama Khasan Askhabov (30 tahun) diamankan saat hendak melarikan diri ke Dubai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa Askhabov merupakan salah satu dari sembilan individu yang sebelumnya dilaporkan oleh korban dalam laporan polisi yang dibuat pada Rabu malam (29/1/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Setelah diamankan di bandara, Askhabov langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

Meskipun telah diamankan, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara pasti status hukum dari Askhabov.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah ia benar-benar terlibat dalam aksi penculikan dan perampokan tersebut.

Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika seorang WNA Ukraina bernama Igor Iermakov beserta sopirnya menjadi korban penculikan oleh kelompok yang dikenal sebagai ‘Geng Rusia’.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Saat kejadian, empat pelaku yang menggunakan dua kendaraan berbeda secara tiba-tiba menghadang mobil korban dari depan dan belakang, membuat kendaraan tersebut terjebak tanpa jalan keluar.

Para pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan penutup wajah, menciptakan situasi yang mencekam bagi korban.

Baca Juga :  Kebakaran di RS Tiara Bekasi: 165 Pasien Dievakuasi, Pelayanan Kembali Normal dalam Dua Jam

Mereka juga membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol.

Begitu mobil korban tidak bisa bergerak, para penculik langsung menyeret korban keluar dan membawanya ke sebuah vila yang berlokasi di Jalan Blong Keker, Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran.

Vila tersebut diketahui disewa oleh seseorang yang berinisial AM.

Di lokasi itu, Iermakov kembali mengalami penganiayaan brutal.

Selain itu, para pelaku merampas telepon genggamnya dan memaksanya untuk membuka akun Binance, platform perdagangan kripto yang digunakan korban.

Dalam kondisi terancam dan terpaksa, korban dipaksa mentransfer aset kripto miliknya ke alamat dompet digital yang telah ditentukan oleh para pelaku.

Setelah transaksi berhasil dilakukan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3.496.790.194.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep: PSI Akan Tegak Lurus kepada Prabowo-Gibran Usai Pelantikan 20 Oktober

Setelah insiden tersebut, korban mengalami berbagai luka akibat kekerasan yang dialaminya.

Meskipun begitu, ia berhasil melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku.

Polda Bali saat ini masih memburu delapan tersangka lainnya, termasuk dalang utama di balik penculikan ini.

Polisi juga sedang menelusuri lebih lanjut mengenai motif dan jaringan kriminal yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu peristiwa kriminal besar yang terjadi di Bali, mengingat kejahatan yang dilakukan bersifat terencana dan melibatkan jumlah kerugian yang sangat besar.

Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan bekerja keras untuk menangkap seluruh pelaku agar keadilan dapat ditegakkan.***

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme

Teknologi

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

Saturday, 16 Aug 2025 - 11:37 WIB