Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kriminalitas, Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina.

Pelaku yang diketahui bernama Khasan Askhabov (30 tahun) diamankan saat hendak melarikan diri ke Dubai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa Askhabov merupakan salah satu dari sembilan individu yang sebelumnya dilaporkan oleh korban dalam laporan polisi yang dibuat pada Rabu malam (29/1/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Setelah diamankan di bandara, Askhabov langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional RGOCasino, Lima Tersangka Ditangkap

Meskipun telah diamankan, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara pasti status hukum dari Askhabov.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah ia benar-benar terlibat dalam aksi penculikan dan perampokan tersebut.

Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika seorang WNA Ukraina bernama Igor Iermakov beserta sopirnya menjadi korban penculikan oleh kelompok yang dikenal sebagai ‘Geng Rusia’.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Saat kejadian, empat pelaku yang menggunakan dua kendaraan berbeda secara tiba-tiba menghadang mobil korban dari depan dan belakang, membuat kendaraan tersebut terjebak tanpa jalan keluar.

Para pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan penutup wajah, menciptakan situasi yang mencekam bagi korban.

Baca Juga :  Bejat, Pria di Jember Tega Perkosa Bocah Dibawah Umur saat Mandi

Mereka juga membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol.

Begitu mobil korban tidak bisa bergerak, para penculik langsung menyeret korban keluar dan membawanya ke sebuah vila yang berlokasi di Jalan Blong Keker, Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran.

Vila tersebut diketahui disewa oleh seseorang yang berinisial AM.

Di lokasi itu, Iermakov kembali mengalami penganiayaan brutal.

Selain itu, para pelaku merampas telepon genggamnya dan memaksanya untuk membuka akun Binance, platform perdagangan kripto yang digunakan korban.

Dalam kondisi terancam dan terpaksa, korban dipaksa mentransfer aset kripto miliknya ke alamat dompet digital yang telah ditentukan oleh para pelaku.

Setelah transaksi berhasil dilakukan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3.496.790.194.

Baca Juga :  Menlu Ukraina Sebut Langkah Rusia Perbarui Doktrin Nuklir sebagai Gertakan

Setelah insiden tersebut, korban mengalami berbagai luka akibat kekerasan yang dialaminya.

Meskipun begitu, ia berhasil melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku.

Polda Bali saat ini masih memburu delapan tersangka lainnya, termasuk dalang utama di balik penculikan ini.

Polisi juga sedang menelusuri lebih lanjut mengenai motif dan jaringan kriminal yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu peristiwa kriminal besar yang terjadi di Bali, mengingat kejahatan yang dilakukan bersifat terencana dan melibatkan jumlah kerugian yang sangat besar.

Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan bekerja keras untuk menangkap seluruh pelaku agar keadilan dapat ditegakkan.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB