Pegawai Toko Roti di Jakarta Alami Luka di Wajah Usai Dianiaya Anak Ownernya

- Redaksi

Monday, 16 December 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai toko roti yang dianiaya anak owner-nya
(Dok. Ist)

Pegawai toko roti yang dianiaya anak owner-nya (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang berinisial DA, menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hingga mengalami luka di bagian kepala.

Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat anak pemilik toko roti, GSH, yang marah-marah kepada DA dan melemparkan kursi serta mesin EDC ke arahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah GSH yang berada di tempat kejadian lantas menyarankan DA untuk meninggalkan toko dan melapor ke pihak berwajib.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, saat para pegawai sedang bekerja. Tiba-tiba, GSH datang dan duduk di sofa toko.

Baca Juga :  Musim Haji 2025, Arab Saudi Kerahkan Drone AI Falcon untuk Keselamatan Jemaah

Setelah pesanan makanannya datang, GSH meminta seorang pegawai untuk mengantarkan makanan tersebut ke kamarnya.

“Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

Namun, DA menolak permintaan tersebut karena sedang mengerjakan tugas yang harus diselesaikan malam itu.

Penolakan DA juga didasari oleh pengalaman sebelumnya, di mana ketika dia mengantarkan makanan ke kamar, GSH melemparkan meja kepadanya, meski tidak mengenai dirinya.

“Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.

Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

Baca Juga :  Iran dan Israel Saling Serang, Fasilitas Militer Jadi Sasaran

Merasa permintaannya ditolak, GSH pun marah dan melampiaskan amarahnya dengan melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA.

Ayah GSH kemudian melerai dan meminta DA untuk keluar serta melapor ke polisi.

Polisi sudah menangani kasus ini dan melakukan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan terhadap DA.

Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya, mereka akan menentukan apakah GSH akan dijadikan tersangka atau ada langkah hukum lainnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru