Seorang Lansia diperkosa dan Dianiaya di Luwu Sulawesi Selatan

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang pria berusia 54 tahun, yang dikenal dengan inisial J, telah ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan ancaman terhadap seorang wanita berusia 61 tahun, yang dikenal dengan inisial N, di Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, J ditangkap pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.

 

Saleh mengatakan bahwa kejadian itu terjadi ketika N sedang sendirian di rumahnya dan sedang tidur. Tiba-tiba, N mendengar suara yang mematikan meteran listrik di rumahnya.

 

“Tidak lama kemudian pelaku J langsung masuk dengan memanjat dinding rumah korban, J berhasil masuk rumah dan langsung memeluk dan meraba N,” ungkap Saleh.

Baca Juga :  Tragedi Banjir Bandang di Derna, Libya: Lebih dari 1.000 Jenazah Ditemukan, 10.000 Orang Dikhawatirkan Hilang

 

Saat itu, N menjadi kaget dan mencoba melawan pelaku, tetapi akhirnya menerima pukulan di wajah, lengan, dan paha. Pukulan tersebut membuat N tidak bisa bergerak.

 

“N yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterimanya. Sehingga pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memperkosa N yang sudah tidak berdaya,” ujar Saleh

 

“Untuk korban yang merupakan lansia, saat ini masih mengalami luka memar. Sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Ucap Saleh.

 

N saat ini mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan.

 

“Terduga J ditangkap oleh tim Resmob. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga diketahui keberadaan pelaku. Kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya dan telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Saipul Jamil Tegaskan Dirinya Tak Gunakan Narkoba

 

Saat ini, J masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Luwu sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru