Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Praktik tajen atau sabung ayam di Bali menjadi sorotan setelah anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, mendorong legalisasi kegiatan tersebut.

Menurut Ajus, praktik tajen yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Bali selama ini berada di wilayah abu-abu hukum.

“Mendorong untuk melegalkan tajen itu tentu dengan beberapa alasan. Karena memang tajen itu merupakan bagian dari budaya Bali. Karena banyak yang metoh itu kan untuk punia juga ke kebutuhan upacara,” kata Ajus Linggih di Buleleng, dilansir detikBali, Minggu (22/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajus menilai bahwa ketiadaan regulasi membuat praktik tajen kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Beras Mengalami Kenaikan, Segini Harganya Sekarang

Oleh karena itu, dia berpandangan bahwa legalisasi tajen justru akan memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Sehingga tajen ini menurut saya daripada dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mendingan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pendapatan daerah dan dalam bentuk hibah ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hasilnya secara menyeluruh,” ujarnya.

Namun, Gubernur Bali Wayan Koster memiliki pandangan yang berbeda. Koster dengan tegas menolak wacana legalisasi tajen, menyatakan bahwa masalah ini bukan perkara sederhana dan perlu dikaji lebih lanjut.

“Jangan,” tegas Koster saat ditemui di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 di Taman Budaya, Art Center, Denpasar, Sabtu (21/6/2025).

“Harus dikaji dulu itu,” tambahnya

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru