Beras Mengalami Kenaikan, Segini Harganya Sekarang

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beras premium
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pemerintah baru saja menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara resmi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diatur oleh Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras.

Baca juga: Zakat Warga Jabar Tembus Rp 514 M

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa penyesuaian HET beras ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan yang diterapkan baik di hulu maupun di hilir.

“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” ujar Arief dalam keterangan tertulis Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Staple Needs adalah? Berikut Penjelasan Beserta Contohnya!

Baca Juga: Memasuki Pertengahan Ramadhan, Stok Beras Aman Hingga Lebaran

Arief menjelaskan bahwa proses penetapan HET beras ini telah melalui dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pihak yang terkait dengan perberasan. 

“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” terang Arif.

HET Beras sebelumnya dalam peraturan Badan Pangan nomor 7 tahun 2023 dibagi berdasarkan zonasi sebagai berikut:

  • Zona 1: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. HET beras medium senilai Rp 10.900/kg sedangkan HET beras premium Rp 13.900/kg.
  • Zona 2: Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan. HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan HET beras premium Rp 14.400/kg.
  • Zona 3: Maluku dan Papua. HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg dan HET beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Baca Juga :  Pemilik Hotel di Ponorogo Jadi Korban Perampokan, Polisi Segera Lakukan Olah TKP

 Berikut adalah daftar kenaikan HET Beras:

  • Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg.
  • Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Nusa Tenggara Timur. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg. 
  • Untuk  wilayah Sulawesi, HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Kalimantan. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg.
  • Wilayah Maluku. HET beras medium naik menjadi Rp 13.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.800 per kg. Sedangkan di wilayah Papua, HET beras medium naik menjadi Rp 13.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp15.800 per kg.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB