Setelah Mengamankan Pelaku, Densus 88 Periksa Keluarga Teroris di Batu

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa selain menangkap tiga orang terduga teroris, pihaknya juga memeriksa keluarga HOK.

“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin kepada wartawan , Kamis (1/8)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diduga Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Berhasil Ditangkap Densus 88

HOK adalah seorang remaja berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar. Polisi menyebutkan bahwa HOK adalah simpatisan Daulah Islamiyah.

“Simpatisan Daulah Islamiyah,” ujar Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Densus 88 juga memeriksa beberapa anggota keluarga HOK untuk mencari tahu lebih lanjut tentang keterlibatan mereka.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Pastikan Proyek Infrastruktur di Solo Selesai Tepat Waktu

Aswin mengatakan bahwa belum ada penjelasan mengenai keterlibatan keluarga HOK dalam kegiatan terorisme ini.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Batu, Begini Kronologinya!

HOK telah diamankan dan dikenai Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dengan hukum ini, pihak berwenang berharap dapat menindak tegas setiap ancaman terorisme demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru