Lalukan Pendakian di gunung Agung Sejak Tahun Baru, WN Korsel Ditemukan Meninggal Dunia

- Redaksi

Saturday, 4 January 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang warga negara Korea Selatan, Kyung Dam Oh (31), dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Agung di Karangasem, Bali, dan ditemukan meninggal dunia.

Jasadnya ditemukan pada Jumat (3 Januari 2025) siang di ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut.

Diduga, ia terjatuh ke dalam jurang yang menyebabkannya meninggal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban (Kyung Dam Oh) meninggal diduga karena terjatuh ke jurang kurang lebih dari 100 meter,” kata Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana, dilansir detikBali, Sabtu (4/1/2024).

Proses pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan pemandu lokal.

Baca Juga :  Bocah di Brebes Dicabuli, Pelaku Iming-Imingi Korban dengan Pinjami HP

Mereka terbagi dalam tiga tim dan mulai bergerak sejak pagi hari. Menurut laporan, Kyung memulai pendakian solo Gunung Agung pada Rabu, 1 Januari 2025.

Namun, ia kehilangan kontak pada hari berikutnya.

Kyung sempat berkomunikasi dengan seorang temannya di Korea Selatan saat pendakian, tetapi setelah itu tidak ada kabar lebih lanjut.

Konsulat Korea Selatan di Bali mengonfirmasi bahwa jenazahnya ditemukan di dasar jurang pada Kamis. Keluarga korban telah diberi tahu tentang insiden ini, dan rencana pemakaman akan dibahas setelah keluarga tiba di Bali.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru