Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Ini Bocoran dan Faktor Penentunya!

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025

SwaraWarta.co.id – Profesi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin diminati sebagai alternatif karir di sektor publik. Namun, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di benak calon pelamar adalah, “Berapa sebenarnya gaji PPPK di tahun 2025 mendatang?”

Meskipun pengumuman resmi mengenai besaran gaji PPPK tahun 2025 belum dirilis oleh pemerintah, kita dapat melihat tren dan regulasi sebelumnya untuk mendapatkan gambaran perkiraan.

Gaji PPPK secara umum didasarkan pada golongan dan masa kerja, mirip dengan sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Peraturan Sebelumnya:

Sebagai acuan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 mengatur tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Dalam peraturan tersebut, besaran gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII.

Baca Juga :  Bocah di Jakarta Utara Tewas dibanting Ayahnya hingga Tewas

Besaran gaji terendah untuk Golongan I adalah sekitar Rp 1,7 juta, sementara gaji tertinggi untuk Golongan XVII dapat mencapai lebih dari Rp 6,7 juta.

Perlu diingat bahwa angka-angka ini adalah besaran gaji pokok sebelum adanya potongan pajak dan iuran lainnya.

Selain gaji pokok, PPPK juga berpotensi menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan (jika ada), tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di instansi tempat mereka bekerja.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gaji PPPK 2025:

Besaran gaji PPPK tahun 2025 kemungkinan besar akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Golongan dan Masa Kerja: Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, umumnya semakin besar pula gaji yang diterima.
  • Kebijakan Pemerintah: Pemerintah dapat melakukan penyesuaian gaji secara berkala berdasarkan kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal.
  • Jenis Jabatan dan Instansi: Beberapa jabatan atau instansi tertentu mungkin memiliki tunjangan kinerja atau tunjangan khusus yang lebih tinggi.
  • Peraturan Daerah (Perda): Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk memberikan tambahan tunjangan kepada PPPK di wilayahnya.
Baca Juga :  Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta

Kapan Pengumuman Resmi Gaji PPPK 2025?

Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti kapan pengumuman resmi mengenai gaji PPPK tahun 2025 akan dirilis.

Biasanya, informasi terkait gaji dan formasi PPPK akan diumumkan menjelang atau bersamaan dengan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK.

Tips untuk Mendapatkan Informasi Terpercaya:

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai gaji PPPK tahun 2025, calon pelamar disarankan untuk memantau secara berkala situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), situs web kementerian atau lembaga terkait, serta situs web pemerintah daerah yang membuka formasi PPPK.

Hindari mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya atau berasal dari media sosial yang tidak terverifikasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Dengan memahami perkiraan gaji berdasarkan regulasi sebelumnya dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, diharapkan calon pelamar PPPK tahun 2025 dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi penghasilan yang akan mereka terima.

Tetap pantau informasi resmi untuk mendapatkan kepastian mengenai besaran gaji dan tunjangan PPPK tahun 2025.

 

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB