Tersangka Pembunuh Gadis Jelita Cikarang Ungkap telah Campuri Sarapan kekasihnya dengan Racun

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 AMW pembunuh gadis jelita di Cikarang
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Seorang pria berinisial AMW alias Ade Mugis yang berusia 35 tahun telah membunuh kekasih gelapnya bernama JS alias Julita yang masih berusia 26 tahun. 

Pembunuhan tersebut dilakukan di sebuah kontrakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kontrakan tersebut disewa oleh keduanya dengan harga Rp 600 ribu per bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMW ternyata sudah memiliki istri, sedangkan JS masih lajang.

Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian, menyebutkan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan warga tentang penemuan jasad JS pada Jumat, 8 Desember 2023 pukul 13.30. 

Baca Juga :  Budi Gunawan Fokus pada Stabilitas Keamanan dan Sinkronisasi Program di Kemenko Polkam

Kabar penemuan mayat ini pun ramai beredar di media sosial.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyisiran di lapangan,” ujar Samian pada Rabu, 13 Desember 2023.

Pembunuhan tersebut dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023. Artinya, ada jeda waktu selama lima hari sejak mayat JS ditemukan di kontrakannya oleh warga sekitar. 

AMW diduga merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya. Pada hari Minggu itu, dia pergi ke sebuah toko burung yang menjual racun tikus yang lokasinya tidak jauh dari kontrakannya pada pukul 8.30.

Setelah itu, AMW pergi ke kontrakan JS dengan membawa makanan dan minuman es teh untuk sarapan.

“Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, disitulah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman,” jelasnya. 

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector yang Terlibat Pengeroyokan di Polsek Bukitraya

JS dengan tidak curiga langsung menyantap makanan yang dibawa oleh kekasihnya itu. Tidak butuh waktu lama, JS merasa pusing setelah makan sarapan tersebut. 

AMW kemudian menyuruh JS untuk beristirahat sambil menunggu racun bekerja di dalam tubuh JS. Selama menunggu, AMW merokok selama 15 menit di depan kontrakan.

Setelah yakin bahwa JS telah meninggal, AMW memeriksa denyut nadi JS di bagian lehernya. Kemudian, AMW melakban mulut serta hidung JS dan mengikat kakinya dengan lakban bening. Kepala hingga pinggang JS ditutupi plastik berwarna hitam.

Menurut Samian, AMW menutupi bagian pinggul hingga kaki JS dengan kertas berwarna coklat dan membungkus tubuh JS dengan handuk. 

Baca Juga :  Kedapatan Ada Jentik Nyamuk di Rumah Warga, Satpol PP DKI Denda Rp50 Juta!

Setelah merasa yakin semuanya telah selesai, AMW pergi meninggalkan kontrakan dan mengunci pintu.

Setelah beberapa hari dalam pelarian, AMW akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 00.30 di salah satu SPBU di Tasikmalaya, Jawa Barat.

AMW kini terancam dijerat Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama tertentu paling lama 20 tahun. 

Jika tidak, dia bisa dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB