Resmi Digugat Ria Ricis, Teuku Ryan Upayakan Rujuk

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kemesraan Ria Ricis dan Teuku Ryan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Teuku Ryan, suami dari Ria Ricis, akhirnya memberikan tanggapannya mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengacaranya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan menyatakan bahwa ia telah berupaya untuk merangkul kembali istri dan anaknya, serta mengangkat kembali hubungan yang renggang dengan Ricis. 

“Ryan selaku suami telah berupaya dan terus-menerus berusaha untuk bisa berdamai, merangkul kembali, mengangkat kembali istri dan anaknya,” ungkap Dedi ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (7/2).

“Terlepas dari pada itu, keluarga baik dari pihak RY (Ria Yunita nama asli Ricis) atau dari pihak Ryan sudah melakukan beberapa cara untuk menengahi, mediasi, tapi akhirnya keputusan mereka berdua,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pilu, Remaja Hanyut di Kali Ciliwung Berhasil Ditemukan

Meskipun demikian, proses pengadilan tetap berlanjut dan Ryan akan mengikuti prosedur yang berlaku sambil tetap berusaha untuk rujuk.

“Kami diminta klien kami, Teuku Ryan, untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali,” bebernya

Ryan dan keluarganya pun telah melakukan beberapa cara untuk menengahi dan mediasi masalah ini, namun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan keduanya. 

Dalam upayanya untuk memperbaiki hubungan dengan Ricis, Ryan ingin menjalani proses perceraian sebaik mungkin dan berusaha untuk tetap dapat bertahan serta rujuk kembali.

Pengacara Ryan menambahkan bahwa upaya Ryan ini sebenarnya sudah banyak dilakukan, dan hal ini menepis berbagai kabar buruk yang mengatakan sebaliknya. 

Baca Juga :  Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Namun, mereka tetap perlu menyampaikan hal ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman di luar sana.

Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara elektronik dan juga menggugat hak asuh serta nafkah anak mereka yang masih kecil. 

Sidang perdana akan digelar pada tanggal 19 Februari mendatang.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB