KUNCI JAWABAN! BAGAIMANA KEDUDUKAN INDONESIA DALAM UNCLOS 1982?

- Redaksi

Monday, 19 May 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

SwaraWarta.co.idBagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kedudukan yang sangat signifikan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Ratifikasi UNCLOS pada tahun 1985 bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis yang mengukuhkan kedaulatan maritim dan membuka peluang pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Salah satu poin krusial dalam UNCLOS 1982 bagi Indonesia adalah pengakuan terhadap konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep ini memungkinkan Indonesia untuk menarik garis pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluarnya.

Dengan demikian, perairan di antara pulau-pulau tersebut diakui sebagai Perairan Kepulauan, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh, termasuk ruang udara di atasnya, dasar laut, dan tanah di bawahnya.

Baca Juga :  NILAI Hasil Ujian Kenaikan Jabatan 160 Karyawan PT XYZ Sebagai Berikut: Nilai Jumlah Karyawan 41–50 10 51–60 15 61–70 31 71–80 53 81–90 35 91–100 16

Pengakuan ini sangat vital karena menyatukan ribuan pulau Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh.

Selain itu, UNCLOS 1982 juga menetapkan zona-zona maritim yang memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi Indonesia. Zona-zona tersebut meliputi:

  • Laut Teritorial: Selebar 12 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh.
  • Zona Tambahan: Selebar 24 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia dapat melaksanakan pengawasan untuk mencegah pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait bea cukai, fiskal, imigrasi, dan kesehatan.
  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Selebar 200 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati.
  • Landas Kontinen: Meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya di luar laut teritorial hingga batas tertentu, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga :  PADA Tahun 2013, Google Meluncurkan Google Glass, Kacamata Pintar Berbasis Augmented Reality (AR), Produk Ini Mendapatkan Perhatian Besar

Keberadaan ZEE memberikan Indonesia potensi ekonomi yang sangat besar melalui pemanfaatan sumber daya perikanan, minyak dan gas, serta mineral lainnya.

Namun, hak ini juga membawa tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut secara berkelanjutan dan melindungi lingkungan laut.

Lebih lanjut, UNCLOS 1982 juga mengatur mengenai Hak Lintas Damai bagi kapal asing melalui laut teritorial dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan melalui perairan kepulauan yang ditetapkan untuk pelayaran internasional.

Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak lintas tersebut sambil tetap menjaga keamanan dan kedaulatannya.

Secara keseluruhan, UNCLOS 1982 memberikan landasan hukum yang kuat bagi Indonesia untuk menegakkan kedaulatan maritimnya, memanfaatkan sumber daya lautnya secara bertanggung jawab, dan berpartisipasi aktif dalam tata kelola laut internasional.

Baca Juga :  Lirik Hymne Pramuka, Siapa Sosok Penciptanya?

Kedudukan Indonesia dalam UNCLOS bukan hanya tentang hak, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menjaga kelestarian laut demi generasi mendatang.

 

Berita Terkait

Apa Saja Dampak dari Bencana Alam Terhadap Kehidupan Manusia? Simak Pembahasannya Kali Ini!
Sudah Siapkan Dokumen? Ini Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SPMB SMA 2026!
Apa yang Dimaksud dengan Integrasi Nasional dan Mengapa Hal Ini Penting Bagi Indonesia Sebagai Negara yang Memiliki Keragaman Suku, Agama, dan Budaya?
APA DAMPAK BAGI MANUSIA DARI LINGKUNGAN YANG RUSAK KAREN SAMPAH PLASTIK? BERIKUT PEMBAHASANNYA!
BAGAIMANA CARA MENUMBUHKAN PERILAKU DISIPLIN DAN SALING MENGHARGAI DALAM MENJALANKAN IBADAH PADA DIRI SESEORANG?
Bagaimana Cara Memberikan Dorongan Kepada Teman Kita untuk Beramal Baik dan Menjauhi Amal yang Buruk?
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Apa yang Dimaksud dengan Penyusutan Arsip?
APA YANG MENJADI PEMBEDA ANTARA DIGITAL CITIZEN DAN CITIZEN JOURNALISM? BAGAIMANA KARAKTERISTIK MEREKA? BERIKUT PEMBAHASANNYA!

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 09:10 WIB

Apa Saja Dampak dari Bencana Alam Terhadap Kehidupan Manusia? Simak Pembahasannya Kali Ini!

Thursday, 4 June 2026 - 08:12 WIB

Sudah Siapkan Dokumen? Ini Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SPMB SMA 2026!

Wednesday, 3 June 2026 - 09:38 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Integrasi Nasional dan Mengapa Hal Ini Penting Bagi Indonesia Sebagai Negara yang Memiliki Keragaman Suku, Agama, dan Budaya?

Wednesday, 3 June 2026 - 07:01 WIB

APA DAMPAK BAGI MANUSIA DARI LINGKUNGAN YANG RUSAK KAREN SAMPAH PLASTIK? BERIKUT PEMBAHASANNYA!

Tuesday, 2 June 2026 - 14:27 WIB

BAGAIMANA CARA MENUMBUHKAN PERILAKU DISIPLIN DAN SALING MENGHARGAI DALAM MENJALANKAN IBADAH PADA DIRI SESEORANG?

Berita Terbaru