Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

- Redaksi

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Koperasi Merah Putih? Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas pemerintah terus menjadi perbincangan hangat.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah seputar gaji Koperasi Merah Putih.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap struktur gaji, sumber pendanaan, serta kisaran nominal untuk setiap posisi di dalamnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Pendanaan Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih

Terdapat perbedaan mendasar dalam sumber pendanaan gaji, bergantung pada status kepegawaian:

  • Karyawan Operasional Koperasi: Untuk karyawan yang direkrut langsung oleh koperasi di tingkat desa/kelurahan, gaji sepenuhnya diambil dari dana operasional koperasi, bukan dari APBN atau APBD. Besarannya disesuaikan dengan skala usaha dan diputuskan melalui musyawarah anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebagai contoh, di Koperasi Merah Putih Desa Sasagaran, Sukabumi, seorang karyawan menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan dari omzet koperasi yang mencapai Rp8 juta per bulan.
  • Manajer Kopdes (Pegawai Program Pemerintah): Pemerintah membuka lowongan untuk 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih. Pada tahap awal, status mereka adalah pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Untuk posisi ini, gaji selama 2 tahun pertama akan dibayarkan menggunakan dana APBN, sebelum akhirnya koperasi diwajibkan untuk mandiri secara finansial. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran nominal pastinya.
Baca Juga :  Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Kisaran Gaji Koperasi Merah Putih Berdasarkan Posisi

Besaran gaji sangat bervariasi, tergantung pada posisi, tanggung jawab, dan letak geografis koperasi. Faktor lain seperti tingkat pengalaman dan kondisi keuangan koperasi setempat juga turut memengaruhi. Berikut adalah estimasi kisaran gaji bulanan untuk beberapa posisi:

  • Staf Administrasi: Rp3.000.000 – Rp4.500.000
  • Customer Service / Layanan Anggota: Rp3.500.000 – Rp5.000.000
  • Marketing & Komunikasi: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
  • Staf Keuangan / Akuntan: Rp4.500.000 – Rp7.000.000
  • Teknisi IT / Support: Rp5.000.000 – Rp7.500.000
  • Manajer Cabang: Rp7.000.000 – Rp13.000.000
  • Kepala Divisi / Direktur Operasional: Rp15.000.000 – Rp25.000.000

Gaji untuk Posisi Khusus: Asisten Bisnis

Terdapat pula posisi Asisten Bisnis (Business Assistant/BA) yang bertugas mendampingi koperasi. Berdasarkan surat edaran, gaji untuk posisi ini ditetapkan sebesar Rp7.250.000 per bulan dengan masa kontrak kerja selama 3 bulan.

Baca Juga :  Apa itu Koperasi Merah Putih? Mengenal Pilar Ekonomi Berbasis Nasionalisme

Kisaran gaji Koperasi Merah Putih sangatlah beragam, mencerminkan kompleksitas dan skala program ini. Jika Anda tertarik untuk bergabung, selalu pantau informasi lowongan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Berita Terkait

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!
Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!
VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian
Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!
Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui
CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Berita Terkait

Sunday, 8 November 2026 - 11:07 WIB

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:15 WIB

Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:01 WIB

VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian

Saturday, 7 November 2026 - 08:32 WIB

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Berita Terbaru