Inflasi Akhir Tahun 2024: Kenaikan Terkendali di Tengah Libur Panjang Nataru

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan bahwa pada bulan Desember 2024, tingkat inflasi bulanan menyentuh hingga angka 0,44 persen.

Pada catatan lain, inflasi tahunan (year-on-year) untuk bulan yang sama tercatat ada pada posisi sebesar 1,57 persen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut juga mencerminkan inflasi sepanjang tahun kalender 2024, yakni dari Januari hingga Desember, yang berada pada tingkat yang sama, yaitu 1,57 persen.

Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 2 Januari 2025, di Jakarta.

Pudji menjelaskan bahwa periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan inflasi, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Baca Juga :  BCA Error: Saldo ATM Nol, Nasabah Panik

Namun, kenaikan ini sebagian tertahan oleh penurunan tarif angkutan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi tertinggi di antara kelompok pengeluaran lainnya,

yakni sebesar 1,33 persen, dengan kontribusi terhadap inflasi nasional mencapai 0,38 persen.

Beberapa komoditas utama yang memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi di kelompok tersebut antara lain telur ayam ras, cabai merah, ikan segar, dan minyak goreng. Selain itu, beberapa bahan pangan lainnya seperti bawang putih, sawi hijau, daging ayam ras, dan beras juga mengalami kenaikan harga.

Namun, kontribusi komoditas tersebut terhadap inflasi nasional relatif kecil, yaitu hanya sebesar 0,01 persen.

BPS juga mencatat bahwa komponen harga bergejolak (volatile food) menunjukkan inflasi tertinggi di antara komponen lainnya, yaitu sebesar 2,04 persen.

Baca Juga :  Menuju Era Society 5.0: Integrasi Teknologi dan Kemanusiaan

Sementara itu, inflasi komponen inti berada pada tingkat 0,17 persen, dan inflasi pada komponen harga yang diatur oleh pemerintah hanya sebesar 0,03 persen.

Dari sisi geografis, sebanyak 35 provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada Desember 2024, sedangkan tiga provinsi lainnya mencatatkan deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan, yang mencapai 2,39 persen. Sebaliknya, deflasi terendah tercatat di Maluku, dengan penurunan harga sebesar 0,41 persen.

Jika dibandingkan secara tahunan, inflasi pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahunan pada November 2024, yang tercatat sebesar 1,55 persen.

Meski demikian, inflasi tahunan pada Desember 2024 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Desember 2023, di mana inflasi tahunan mencapai 2,61 persen.

Baca Juga :  Kondang Kusumaning Ayu, Calon DPD RI yang Bikin Heboh Netizen, Ini Biodata Lengkap, IG, dan Tiktok

Secara keseluruhan, Pudji menyampaikan bahwa kenaikan inflasi pada akhir tahun 2024 sebagian besar dipengaruhi oleh tingginya permintaan terhadap sejumlah barang konsumsi selama periode libur panjang.

Namun, faktor penurunan tarif angkutan membantu mengurangi tekanan inflasi yang lebih besar.

Dengan demikian, inflasi nasional tetap berada pada level yang terkendali sepanjang tahun 2024.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru