SwaraWarta.co.id – Dalam beberapa minggu terakhir, Sungai Bamban yang mengalir di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, tiba-tiba menjadi ramai.
Banyak warga datang ke sana untuk mencoba peruntungan mendulang emas menggunakan alat sederhana.
Pantauan di lokasi menunjukkan, warga terlihat berendam di sungai sambil menggoyang-goyangkan wajan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerakan memutar ini bertujuan untuk memisahkan butiran emas dari lumpur dan pasir sungai. Bahkan, ada yang sampai menggali tanah di sekitar sungai untuk mencari material yang mengandung emas.
Salah satu warga bernama Luluk mengatakan bahwa kegiatan mendulang emas ini mulai ramai sekitar tiga minggu terakhir, setelah viral di media sosial.
“Kalau ramainya itu ya minggu-minggu ini. Saya baru ini ikut,” kata Luluk, Rabu (28/5/2025).
Ia bercerita bahwa awalnya ada warga dari Kediri yang datang ke sungai itu dan berhasil menemukan emas. Kejadian itu membuat warga sekitar penasaran dan akhirnya ikut-ikutan mencoba mendulang.
Meski belum menemukan emas dalam jumlah besar, Luluk mengaku sudah mendapatkan beberapa butiran kecil yang mirip dengan emas.
“Masih belum dapat, hanya ada beberapa butir kecil,” imbuhnya.
Warga lain, Imam Rojikin, juga membenarkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak Maret 2025. Saat itu, dua warga dari Kediri datang ke lokasi dan terlihat sedang mendulang emas. Aksi mereka menarik perhatian warga sekitar yang akhirnya ikut terjun langsung mencari emas.
Namun, aktivitas ini kini sudah diketahui oleh pihak keamanan. Papan larangan pun dipasang di sekitar area sungai. Isinya melarang warga untuk mendulang emas di kawasan hutan atau sungai, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Larangan itu menyebutkan bahwa pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Meskipun sudah ada larangan resmi, banyak warga tetap nekat melakukan pendulangan emas di sungai tersebut.