Viral, Bawaslu Sebut 23 Ribu Surat Suara di Kuala Lumpur Sudah Tercoblos

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Bagja menjelaskan bahwa ada 23 ribu surat suara yang dikirim melalui pos telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja juga menyebut bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan metode pengiriman surat suara melalui pos mencapai 156.367 orang. 

Namun, dari jumlah tersebut terdapat 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara

“Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini,” kata Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Potongan Kaki Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Ponorogo

“Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong,” paparnya.

Maka dari itu, Bawaslu merekomendasikan untuk tidak dilaksanakannya pemungutan suara melalui pos di Kuala Lumpur.

Terlebih lagi, menurut Bagja, beredar video yang menunjukkan pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu. 

“Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian mereview sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah,” katanya.

Bagja menekankan bahwa proses pemilihan umum bukanlah hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta pemerintah di Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Update Banjir Sukabumi, Warga Masih Mengungsi di Cikondang, Ini yang Mereka Butuhkan

“Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes,” jelasnya.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

Teknologi

Cara Efektif Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

Sunday, 30 Nov 2025 - 16:47 WIB