Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo, Minta Solusi untuk Bekerja

- Redaksi

Friday, 14 February 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo (Dok. Ist)

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Puluhan warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mendatangi DPRD Ponorogo pada Rabu (12/2/2025).

Mereka mengadukan permasalahan terkait aktivitas tambang gamping yang dianggap merusak jalan paving yang baru dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Ponorogo, awalnya pembahasan hanya seputar dampak tambang terhadap infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perbincangan kemudian berkembang hingga membahas keinginan warga untuk bisa kembali menambang batu gamping.

Sejak tahun 2019, kawasan Gunung Gamping telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Monumen Reyog Museum Peradaban (MRMP). Dengan adanya proyek ini, aktivitas tambang seluas 9 hektare di kawasan tersebut dihentikan.

Baca Juga :  Mengharukan, Seorang Ibu Rela Tertimpa Pohon untuk Selamatkan Anaknya

Salah satu warga, Pargio, menyampaikan keluhan bahwa para pencari batu gamping kesulitan bekerja sejak tambang di kawasan Gunung Gamping ditutup.

“Setelah ada rencana pembangunan, kami pencari batu gamping tidak bisa lagi bekerja,” ungkap salah satu warga yang bertemu wakil rakyat, Pargio, Kamis (13/2)

Meskipun lokasi tambang telah dipindahkan, menurutnya kondisi batuan di tempat baru terlalu keras dan sulit ditambang secara manual.

“Lokasinya agak jauh, lalu kondisinya tidak bisa kalau menggunakan alat manual karena terlalu keras. Saya minta supaya tetap bisa bekerja dan mohon solusinya,” terangnya.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas tambang di Gunung Gamping sudah dilarang sejak 2019, masih ada dua lokasi tambang yang beroperasi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

Warga juga mengeluhkan dampak lalu lintas kendaraan tambang yang berpotensi merusak jalan sekitar monumen.

Menanggapi hal ini, DPRD Ponorogo memberikan solusi sementara dengan mengizinkan para penambang menyelesaikan pengambilan sisa material batu gamping yang masih tersedia. Namun, dalam jangka panjang, aktivitas tambang akan ditutup sepenuhnya.

Dengan keputusan ini, warga masih memiliki kesempatan untuk menambang sisa batu yang ada, namun mereka juga harus bersiap menghadapi penutupan total tambang gamping di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB