Seorang Juragan Mainan Dihabisi Oleh Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juragan mainan ditemukan tewas dengan sejumlah luka diduga dibunuh oleh Tetangganya yang merupakan suruhan anak kandung korban. 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AN (22) tega menghabisi H Muhammad Aldar (60), yang merupakan juragan mainan sekaligus tetangganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN Tega menghabisi nyawa juragan mainan tersebut memakai pisau. Hal inilah yang membuat korban menghembuskan nafas terakhir. 

AN mengakui membunuh korban dengan menusuknya tiga kali menggunakan pisau dan mengatakan bahwa dirinya nekat membunuh juragan mainan tersebut karena disuruh oleh salah satu anak korban. 

“Ya pakai pisau. Saya disuruh sama anaknya,” ujar AN di hadapan wartawan. 

Dirinya berdalih menghabisi nyawa korban karena tergiur uang. Ia mengaku terlilit utang dan memiliki kecanduan judi online.

Baca Juga :  Home Industriy Minyak Goreng Ilegal di Malang Digerebek 7 Orang Berhasil Diamankan

“DP awal Rp 1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah Rp 10 juta,” jelas AN terkait motif pembunuhan.

Hingga kemarin, keluarga korban, baik anak maupun istrinya, masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga korban seperti yang diungkapkan oleh tersangka.

“Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi,” ujar Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono.

“Motif (pembunuhan) karena tersangka ini terlilit utang, masih kita dalami lagi,” sambungnya.

Kompol Gunawan menjelaskan, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya. 

Baca Juga :  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla Resmi Dukung Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024

“Datang ke rumah, dengan cara melompat pagar, dan melintas pagar yang melingkar. Melewati atas lewat loteng pintu belakang yang tidak terkunci,” jelas Kompol Gunawan.

Pelaku kemudian menuju kamar korban yang saat itu sedang tertidur. Tanpa belas kasihan, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya dan membekapnya ketika korban berteriak dan berusaha melawan.

Setelah membunuh, pelaku pergi ke kamar lain untuk mencari harta berharga milik korban.

“Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang Rp 3 juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya,” ujar Gunawan menjelaskan. 

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengambil motor korban lantaran hari sudah menjelang pagi.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB