Ronald Tannur Anak Eks DPR yang Membunuh Pacarnya di Bebaskan??

- Redaksi

Tuesday, 30 July 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti akan melaporkan hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Gregorius, merupakan anak dari mantan anggota DPR Edward Tannur, ia terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini yang terjadi pada tahun 2023.

 

Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga Dini, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan langkah hukum. Mereka akan melaporkan tiga hakim yang menangani kasus ini kepada Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

 

Dimas mengatakan mereka akan menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk dijadikan bahan kajian dan dilampirkan dalam laporan mereka.

 

Baca Juga :  Lukisan Kapolri Terjual Rp330 Juta dalam Lelang Amal

Sementara itu, Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan dari keluarga dini untuk ketiga hakim tersebut. Juru Bicara MA, Suharto, menyatakan bahwa keputusan hakim tidak selalu memuaskan semua pihak, namun pihak yang tidak puas dapat mengajukan banding. Ia juga menekankan hakim memiliki kebebasan untuk memutuskan berdasarkan keyakinan yang didasarkan pada fakta di persidangan.

 

 

 

Sebelumnya Gregorius Ronald Tannur anak eks DPR didakwa membunuh Dini Sera, yang merupakan pacarnya, di Lenmarc Mall, Surabaya, pada 4 Oktober 2023.

 

Saat malam kejadian, mereka berdua diketahui menghabiskan waktu berkaraoke bersama dan mengonsumsi minuman beralkohol. Pertengkaran terjadi saat mereka hendak pulang, diketahui Ronald menendang kaki Dini Sera hingga terjatuh terduduk selain itu Ronald juga memukul kepala Dini dengan botol tequila sebanyak 2 kali. Pertengkaran berlanjut di area parkir basement, di mana Dini sempat bersandar di pintu mobil Ronald sebelum ia masuk, namun Ronald malah menjalankan mobilnya, sehingga sebagian tubuh Dini terlindas dan terseret sejauh 5 meter, yang menyebabkan Dini merenggang nyawa.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru