Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Politikus PDIP Aria Bima mempertanyakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutus Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

Aria Bima berpendapat bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lebih tepat untuk mewakili Indonesia dalam acara tersebut.

“Tergantung Pak Presiden saja. Namanya juga utusan presiden. Ada juga Ignatius Johan. Kemungkinan dinilai karena memiliki hubungan baik dengan mendiang Paus karena Pak Jokowi pernah menyambut dengan sangat baik waktu Paus berkunjung di Indonesia,” kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Aria Bima ini kemudian ditanggapi oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, yang mengaku bingung dengan kritik tersebut.

Baca Juga :  Masa Depan Anies Baswedan di Pilkada 2024: Kesempatan Semakin Menipis

Dave Laksono menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan keputusan Presiden Prabowo mengutus Jokowi. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak perlu dipertanyakan.

“Salahnya di mana bila yang diutus Pak Jokowi?” ujar Dave.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB