Teror Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polda Jatim Buru Pelaku

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teror Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polda Jatim Buru Pelaku

SwaraWarta.co.id Rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan, bernama Husairi, mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK), Senin (19/2) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk membantu Polres Pamekasan melakukan penyelidikan.

Hasil temuan sementara, ledakan di rumah tersebut disebabkan oleh bom ikan atau yang biasa disebut bondet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, sudah kita identifikasi dan terjunkan tim. Bahan dasarnya adalah dari bom ikan, bondet,” ujarnya, saat ditemui awak media di ruang Rupatama Polda Jatim, Selasa (20/2).

Baca Juga :  Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

Imam menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden tersebut, hanya ada kerusakan rumah milik korban.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kerusakan material saja rumah yang ada,” katanya.

Imam mengaku, belum mengetahui motif terduga pelaku melakukan aksi teror tersebut. Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil kerja tim.

“Kita belum tahu motifnya dan kita tidak usah berandai-andai, biarkan tim bekerja dulu,” tutupnya.

Berita Terkait

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025
Pengamat Hukum Dukung Prabowo Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB

Berita

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB