Disnakerperin Madiun Siapkan Pembahasan UMK 2025, Tunggu Arahan Provinsi

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi karyawan (Dok.ist)

Ilustrasi karyawan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun menyatakan bahwa mereka masih menunggu arahan teknis dari pemerintah provinsi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.

“Sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa untuk pembahasan penetapan upah minimum 2025, kami masih menunggu surat dan arahan lebih lanjut dari provinsi,” ujar Mediator Hubungan Industrial, Disnaker Perin setempat, Marsana, Senin 2 Desember 2024.

Marsana menjelaskan bahwa Disnakerperin sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah awal, termasuk menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini terdiri dari unsur pemerintah, Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi, Serikat Pekerja, dan Aliansi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca Juga :  Menkes: Kasus Kanker di Indonesia Terus Naik, Tapi Karena Deteksi Semakin Baik

Dalam rapat tersebut, berbagai usulan terkait UMK 2025 disampaikan. Serikat Pekerja berharap ada kenaikan upah minimum untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, Apindo menyarankan agar kenaikan upah dipertimbangkan dengan hati-hati, mengingat kondisi ekonomi saat ini kurang mendukung keberlangsungan dunia usaha.

“Jika sewaktu-waktu turun surat dari provinsi maupun pusat untuk pembahasan UMK 2025, maka akan segera kami lakukan rapat bersama lagi,” beber Marsana

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Untuk Kabupaten Madiun, UMK saat ini berada di angka Rp 2.243.290,86.

Jumlah ini naik sebesar 4,13 persen atau sekitar Rp 89.039,52 dibandingkan UMK 2023 yang berada di angka Rp 2.154.251,34.

Baca Juga :  Serangan AS dan Inggris ke Houthi Dikecam Keras Oleh Iran Karena Dianggap Melanggar Hukum Internasional

Dengan penetapan UMK 2025 yang akan segera dibahas, Disnakerperin Madiun berharap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB