Anggota Polres Ponorogo Dipecat karena Masalah Disiplin Tugas

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.

Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.

BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Pers Harus Waspada terhadap Hoaks dan Upaya Pecah Belah Bangsa

BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB