Putusan MK Sebentar Lagi, Wali Kota Solo Gibran Buka Peluang Jadi Cawapres

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok. R August)

SwaraWarta.co.id Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah meninjau gugatan yang berkaitan dengan persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang harus pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. 

Jika gugatan ini diterima, maka ada peluang bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut dalam Pemilihan Presiden 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gibran dianggap tidak memenuhi syarat, karena persyaratan usia calon presiden atau cawapres adalah minimal 40 tahun, sedangkan usianya baru 35 tahun. 

Namun, jika hakim memutuskan bahwa siapa pun yang pernah menjadi penyelenggara negara boleh mencalonkan diri, maka Gibran akan memenuhi kriteria tersebut.

Baca Juga :  Anak PNS Wajib Bayar UKT Mahal, Netizen: Keadilan Mana Keadilan?

Sementara itu, nama Gibran juga tengah santer dibicarakan sebagai mungkin menjadi pendamping Prabowo Subianto. Namun, PDIP juga memiliki peran penting dalam mengarahkan karier politiknya, termasuk potensi pencalonan sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Bagaimana tanggapan Gibran mengenai isu ini? “Kan belum diputuskan (syarat cawapres pernah menjadi penyelenggara negara). Ya, ojo takon aku terus (jangan tanya saya terus). 

Kan masih misal, belum diputuskan MK,” kata Gibran setelah menghadiri pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Balai Kota Solo pada Rabu (27/9) malam.

Ketika ditanya tentang kemungkinan menjadi cawapres pendamping Ganjar jika MK menerima gugatan mengenai syarat tersebut, Gibran menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi. “Tidak mungkin, saya cawapresnya pak Ganjar. Tidak mungkin (PDIP menunjuk cawapres dari kader PDIP). Tidak mungkin saya,” tegasnya.

Berita Terkait

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB