Jelaskan Kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam Pengajuan Undang-undang? Berikut ini Jawabannya!

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelaskan Kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam Pengajuan Undang-undang

Jelaskan Kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam Pengajuan Undang-undang

SwaraWarta.co.id – Jelaskan kedudukan DPR dan DPD di Parlemen dalam pengajuan undang-undang? Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Parlemen terdiri dari dua lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Keduanya memiliki peran penting dalam proses pembentukan undang-undang, meskipun kedudukannya tidak sepenuhnya setara.

Kedudukan DPR dalam Pengajuan Undang-Undang

DPR merupakan lembaga legislatif utama yang memiliki kewenangan penuh dalam proses pembentukan undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama Presiden, DPR berperan sebagai pemegang kekuasaan legislatif sesuai dengan UUD 1945 Pasal 20.

DPR memiliki hak untuk mengajukan, membahas, dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU).

RUU bisa diajukan oleh DPR sendiri, Presiden, atau DPD untuk hal-hal tertentu. Ketika RUU diajukan, DPR akan membentuk panitia khusus atau alat kelengkapan dewan untuk membahasnya bersama pemerintah. Setelah disetujui bersama, RUU akan disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga :  7 Ciri Doa yang Tidak Diterima Allah SWT: Orang Muslim Harus Tahu!

Kedudukan DPD dalam Pengajuan Undang-Undang

DPD memiliki kewenangan terbatas dalam proses legislasi. Sesuai dengan Pasal 22D UUD 1945, DPD dapat mengajukan RUU kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Namun, DPD tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau mengesahkan undang-undang secara langsung.

Setelah mengajukan RUU atau memberikan pertimbangan terhadap RUU tertentu, keputusan akhir tetap berada di tangan DPR dan Presiden. Artinya, DPD berperan sebagai mitra legislatif yang bersifat konsultatif.

Dapat disimpulkan bahwa dalam proses pengajuan undang-undang, DPR memiliki kedudukan lebih kuat dibandingkan DPD.

DPR berwenang penuh dalam pembahasan dan pengesahan UU, sedangkan DPD hanya terbatas pada pengajuan dan memberikan pertimbangan terhadap RUU tertentu.

Baca Juga :  Ujang Masih Bekerja di Perusahaan dan Setiap Akhir Pekan, Beliau Menjadi Pengemudi Taksi Online

Meski demikian, keberadaan DPD tetap penting dalam mewakili kepentingan daerah dalam legislasi nasional.

Dengan memahami perbedaan kedudukan ini, kita dapat melihat bagaimana sistem parlemen Indonesia menjamin representasi baik dari segi politik (melalui DPR) maupun daerah (melalui DPD) dalam proses pembentukan hukum di Tanah Air.

 

Berita Terkait

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Mari Kita Bahas!
Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!
12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD
Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes? Berikut ini Penjelasannya!
32 Contoh Teka-Teki MPLS Snack: Bikin Momen Orientasi Lebih Seru dan Penuh Gelak Tawa!
Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?
ROTI Bantal MPLS 2025 Adalah? Ternyata Makanan Ini Jawaban Teka-Teki MPLS Roti Bantal

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Monday, 7 July 2025 - 14:31 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 July 2025 - 14:14 WIB

12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD

Monday, 7 July 2025 - 14:03 WIB

Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes? Berikut ini Penjelasannya!

Monday, 7 July 2025 - 13:54 WIB

32 Contoh Teka-Teki MPLS Snack: Bikin Momen Orientasi Lebih Seru dan Penuh Gelak Tawa!

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB