Seorang Pria Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Teman Kencannya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP pria tewas di dalam hotel
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Seorang pria yang berusia 52 tahun dan berinisial SI meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan teman kencannya di sebuah hotel di Cilegon, Banten

Kejadiannya terjadi pada Selasa (19/3/2024) pukul 00.30 WIB, di sebuah hotel di Kelurahan Sukmajaya, Cilegon. 

Pada Senin (18/3) pukul 23.45 WIB, pria tersebut bersama dengan teman wanitanya yang berinisial WSA (28) tiba di hotel untuk berjumpa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan saksi, WSA (28) bahwa sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI (52) tiba di Kamar 04 Hotel Kalyana Mita. Selanjutnya saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam.

Baca Juga :  Donald Trump Unggul Sementara di Pilpres AS 2024, Dampaknya Terhadap Ekonomi Indonesia

Menurut saksi-saksi, setelah berhubungan intim untuk kedua kalinya, SI mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri. 

“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” katanya

Petugas hotel mengecek denyut nadinya dan tak menemukan tanda-tanda detak jantung pada tubuhnya. 

Setelah mengetahui korban telah meninggal, petugas hotel melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar tempat korban dan teman wanita tersebut berada. 

Baca Juga :  KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB