Dapat Banyak Kritikan, MA Respon Putusan Hakim Terkait Kasus Harvey Moeis yang Dianggap Terlalu Ringan

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) memberikan tanggapan atas gelombang kritik publik terkait vonis ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi timah, termasuk Harvey Moeis, yang dianggap merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

Menurut Juru Bicara MA, Yanto, terdapat mekanisme banding bagi pihak yang merasa putusan pengadilan tidak memenuhi rasa keadilan.

Ia menegaskan, MA menghormati langkah jaksa yang telah mengajukan banding dan menambahkan bahwa hakim maupun lembaga peradilan tidak dapat mengomentari putusan yang sudah dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung,” ujar Yanto melalui sambungan telepon, Selasa (31/12).

Kasus ini sebelumnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi

Majelis hakim memutuskan hukuman lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap belasan terdakwa yang terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan ini memicu kemarahan publik yang menganggap hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang sangat besar.

Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto turut mengkritik putusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan yang melukai hati masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB