Hukum Mubazir atau Tidak Menghabiskan Makanan Dalam Islam

- Redaksi

Friday, 13 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah kalian tipe orang yang makan sedikit, lalu sering mengambil makanan yang banyak dan berlebihan sehingga tidak habis dan mubazir

 

Lantas bagaimana hukum tidak menghabiskan makanan atau mem mubazir kan makanan dalam Islam??

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengertian mubazir adalah sebuah perbuatan yang memakai sesuatu tidak layak dan semestinya. Dalam bahasa Arab, mubazir di sebut Idla’ah al-mal.

 

Contoh perbuatan mubazir adalah saat kita tidak menghabiskan makanan dan membuangnya begitu saja.

 

 

Sebenarnya membuang-buang harta atau bersikap boros merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama. Hal ini karena orang yang boros dianggap sebagai saudara setan, dan setan adalah makhluk yang ingkar kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Promo Natal dan Tahun Baru 2024: Dapatkan Potongan Harga, Cashback, dan Hadiah Menarik dari KFC, Grab, dan Lainnya

 

Oleh karena itu, membuang-buang makanan termasuk dalam kategori perbuatan yang tidak baik dan tidak disukai Allah SWT karena termasuk dalam perbuatan mubazir.

 

Tentang mubazir sebenarnya telah dijelaskan dalam surat Al-Isra ayat 26 dan 27 yang berbunyi :

 

وَاٰتِ ذَا الۡقُرۡبٰى حَقَّهٗ وَالۡمِسۡكِيۡنَ وَابۡنَ السَّبِيۡلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيۡرًا‏ ٢٦

 

 

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.(26)

 

 

اِنَّ الۡمُبَذِّرِيۡنَ كَانُوۡۤا اِخۡوَانَ الشَّيٰطِيۡنِ ؕ وَكَانَ الشَّيۡطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوۡرًا‏ ٢٧

 

Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Baca Juga :  Mantan Artis Sekar Arum Tersandung Kasus Uang Palsu, Sempat Gunakan untuk Beramal di Masjid

 

 

Dari kedua ayat Al-Quran di atas dapat disimpulkan bahwa perbuatan mubazir adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Allah Subhanallahu wata’ala, selain itu mubazir juga disebut sebut merupakan sifat yang disukai setan.

 

Oleh karena itu sebaiknya kita menghindarinya, namun apabila kita benar-benar sudah tidak mampu menghabiskan makanan, kita bisa tetap memanfaatkan makanan sisa yang kita punya, seperti memberi makanan sisa yang memiliki kondisi baik untuk hewan peliharaan atau membuat pupuk alami dengan makanan sisa.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru