Mantan Artis Sekar Arum Tersandung Kasus Uang Palsu, Sempat Gunakan untuk Beramal di Masjid

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dunia hiburan kembali dikejutkan oleh kabar mengejutkan dari mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 April 2025.

Kepolisian mengungkap bahwa bukan kali pertama Sekar Arum menggunakan uang palsu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, dalam pengakuannya kepada penyidik, ia sempat menyumbangkan uang senilai Rp 10 juta yang diduga palsu ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

“Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran dia. Katanya buat masukin ke mana, ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025)

Baca Juga :  Keadaan Semakin Genting di Palestina: Kondisi Kesehatan Semakin Memburuk

Meski pengakuan ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut, polisi telah mengonfirmasi bahwa Sekar mengetahui uang tersebut bukanlah uang asli.

Disebutkan pula bahwa Sekar mendapatkan uang tersebut dari temannya, yang kini juga tengah dilacak keberadaannya oleh pihak berwajib.

Penangkapan Sekar berawal dari laporan petugas keamanan mal yang mencurigai transaksi yang ia lakukan.

Setelah diamankan oleh satpam, Sekar langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, Sekar Arum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang. Atas perbuatannya, ia telah resmi ditahan dan menjalani proses penyidikan intensif.

Baca Juga :  Korban Tabrakan di Pekanbaru Meninggal Semua, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa siapa pun, tanpa memandang latar belakang, tetap harus tunduk pada hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang belakangan ini semakin marak terjadi.

Berita Terkait

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terbaru

Temukan 7 tips styling flat shoes wanita untuk tampil stylish dan nyaman di berbagai kesempatan, dari kerja hingga traveling.

Lifestyle

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

Tuesday, 25 Nov 2025 - 21:51 WIB

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi

Pendidikan

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya

Tuesday, 25 Nov 2025 - 16:39 WIB