Mantan Artis Sekar Arum Tersandung Kasus Uang Palsu, Sempat Gunakan untuk Beramal di Masjid

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dunia hiburan kembali dikejutkan oleh kabar mengejutkan dari mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 April 2025.

Kepolisian mengungkap bahwa bukan kali pertama Sekar Arum menggunakan uang palsu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, dalam pengakuannya kepada penyidik, ia sempat menyumbangkan uang senilai Rp 10 juta yang diduga palsu ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

“Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran dia. Katanya buat masukin ke mana, ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025)

Baca Juga :  Kuota Pemain Asing Ditambah, Persib Siap Beradaptasi

Meski pengakuan ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut, polisi telah mengonfirmasi bahwa Sekar mengetahui uang tersebut bukanlah uang asli.

Disebutkan pula bahwa Sekar mendapatkan uang tersebut dari temannya, yang kini juga tengah dilacak keberadaannya oleh pihak berwajib.

Penangkapan Sekar berawal dari laporan petugas keamanan mal yang mencurigai transaksi yang ia lakukan.

Setelah diamankan oleh satpam, Sekar langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, Sekar Arum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang. Atas perbuatannya, ia telah resmi ditahan dan menjalani proses penyidikan intensif.

Baca Juga :  Agama Happy Asmara Itu Apa? Ini Jawabannya!Agama Happy Asmara Itu Apa? Ini Jawabannya!

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa siapa pun, tanpa memandang latar belakang, tetap harus tunduk pada hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang belakangan ini semakin marak terjadi.

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru