Ponpes Lirboyo Terima Bantuan Kemenag Usai Ndalem Terbakar, Total Rp 700 Juta

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag saat memberikan bantuan kepada Ponpes Lirboyo (Dok. Ist)

Kemenag saat memberikan bantuan kepada Ponpes Lirboyo (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri setelah kebakaran melanda ndalem kasepuhan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Hutan Hangus Terbakar, Kebakaran Gunung Putuk Cepu Dekat Permukiman Warga

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, kepada Ketua Ponpes Lirboyo, Agus H. Adibussholeh Anwar (Gus Adib), dan Yasin Mustofa (Gus Yasin).

Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan bagi santri.

“Berangkat dari keprihatinan tersebut dan juga tanggung jawab untuk bersama-sama memberikan layanan yang terbaik bagi para santri, Kemenag RI menyampaikan bantuan pada Ponpes Lirboyo,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar, Selasa, (6/8)

Baca Juga :  KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Total bantuan yang diberikan mencapai Rp 700 juta. Dari jumlah itu, Rp 650 juta berasal dari Kemenag RI dan Rp 50 juta dari Kemenag Jatim. Bantuan ini diharapkan dapat membantu renovasi bangunan yang terbakar.

Sruji berharap agar bantuan tersebut dapat membantu renovasi dan pembangunan kembali bangunan yang terbakar.

“Semoga bisa membantu untuk merenovasi kembali atau membangun kembali (bangunan) yang terbakar. Ini semata-mata karena kita ingin memberikan layanan terbaik kepada para santri yang sedang menuntut ilmu,” terang Sruji

Kasubdit PDMA Kemenag RI, Mahrus El-Mawa, juga menyampaikan bahwa Ponpes Lirboyo yang telah berdiri lebih dari satu abad merupakan tanggung jawab negara untuk membantu.

Baca Juga :  Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

“Semoga bantuan ini jadi stimulan. Ini murni arahan dari Menteri Agama. Kami ikut prihatin atas musibah terjadi. Mudah-mudahan Allah menggantikan lebih baik lagi,” pungkasnya

Kebakaran yang melanda rumah kasepuhan almarhum KH Marzuqi Dahlan diduga disebabkan oleh korsleting listrik, berdasarkan suara letupan yang terdengar dari salah satu ruangan.

Api berhasil dipadamkan dengan cepat tanpa merembet ke bangunan lain di kompleks Ponpes Lirboyo.

Baca Juga: Kantin Pondok Gontor Ponorogo Kebakaran, Tiada Korban Jiwa

Beruntung, tidak ada korban jiwa. Beberapa santri hanya mengalami batuk atau sesak napas akibat asap, namun semuanya sudah tertangani dengan baik.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB