Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang anak berusia 2 tahun yang diketahui telah mengalami tindakan kekerasan di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

“Jadi, untuk kronologinya, sebenarnya kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut,” kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

 

 

Ibu dari seorang anak, RD, telah mengajukan keluhan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai kasus tersebut.

 

 

Menurut RD, guru di sekolah anak nya lah melaporkan tindakan kekerasan yang dialami oleh anaknya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Rumah

 

 

Pelaku, mengaku sebagai Ketua Yayasan dari daycare tersebut, dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

 

 

Dalam Rekaman CCTV, pelaku melancarkan beberapa pukulan, tendangan, dan tusukan di bagian punggung anak tersebut pada Senin, 10 Juli.

 

 

“Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatub sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk dibagian punggung,” jelasnya.

 

Ketika RD mengkonfirmasi insiden tersebut dengan pihak daycare, mereka menyanggah dan memberikan alasan bahwa anak tersebut tidak jatuh dan tidak juga dibully teman dan tidak terbentur.

Baca Juga :  Socceroos Siap Hadapi Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia: Tony Popovic Andalkan Pemain yang Sama

 

“Tetapi, setelah kami tahu, orangtua tahu bahwa anak saya memar di bagian tubuhnya, itu kami konfirmasi ke pihak Daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” jelasnya.

 

 

Awalnya, RD berpikir bahwa anaknya mungkin mengalami demam, dan demam itu menyebabkan memar yang anaknya terima, tak lama setelah itu RD memeriksa kesehatan anaknya ke dokter.

 

Usai memeriksakan anaknya, ia terkejut karena dokter mengemukakan bahwa memar yang dialami oleh anak RD bukan disebabkan karena demam melainkan karena benturan dan tekanan.

 

 

Meskipun begitu, RD tetap percaya bahwa anaknya tidak mungkin disiksa oleh pihak daycare.

Baca Juga :  Spesial Hari Santri, Ini 5 Hal yang Bikin Ingat Pondok Pesantren

 

 

Namun, pada Rabu, 24 Juli, guru-guru melaporkan insiden tersebut dan memberikan bukti CCTV sebagai bukti.

 

 

RD kemudian membuat laporan polisi mengenai insiden tersebut.

 

 

Kuasa hukum R, Leon Maulana Mirza Pasha, mengatakan bahwa anak tersebut mengalami tindakan penganiayaan fisik dan psikologis oleh salah satu pemilik daycare, yang dikenal sebagai MI. Pihaknya telah mengumpulkan bukti yang kuat untuk pengaduan mereka kepada KPAI.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB