Viral, Bawaslu Sebut 23 Ribu Surat Suara di Kuala Lumpur Sudah Tercoblos

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Bagja menjelaskan bahwa ada 23 ribu surat suara yang dikirim melalui pos telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja juga menyebut bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan metode pengiriman surat suara melalui pos mencapai 156.367 orang. 

Namun, dari jumlah tersebut terdapat 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara

“Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini,” kata Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Perkenalan dengan Prabowo dan Rangkaian Acara Kenegaraan

“Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong,” paparnya.

Maka dari itu, Bawaslu merekomendasikan untuk tidak dilaksanakannya pemungutan suara melalui pos di Kuala Lumpur.

Terlebih lagi, menurut Bagja, beredar video yang menunjukkan pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu. 

“Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian mereview sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah,” katanya.

Bagja menekankan bahwa proses pemilihan umum bukanlah hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta pemerintah di Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Heboh Jual Rokok Utilan,Politisi PDIP Buka Suara

“Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes,” jelasnya.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru