Bikin Greget, ASN di Ngawi Nekat Curi Motor dan Laptop Milik Rekaannya Sendiri

- Redaksi

Tuesday, 16 July 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN yang ditangkap atas kasus pencurian (Dok. Ist)

ASN yang ditangkap atas kasus pencurian (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi, berinisial ART (53), telah ditangkap oleh polisi karena terbukti mencuri sepeda motor dan laptop.

ART, yang merupakan warga Desa Warukkalong, Kecamatan Pangkur, melakukan aksinya di Kantor Kecamatan Padas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Kapolsek Ngawi, AKP Edi Sutikno, mengonfirmasi penangkapan ini pada Senin (15/7).

“Betul jadi pelaku seorang ASN berinisial ART terbukti melakukan pencurian berupa sepeda motor dan laptop,” kata Kapolsek Ngawi AKP Edi Sutikno saat dikonfirmasi awak media.

“Aksi pencurian 15 September 2023 dan penangkapan pelaku baru 11 Juli 2024 lalu karena baru terungkap,” kata Edi.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri Wanita di Jembatan Siak Tiga

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah maron tahun 2019 dengan nomor polisi AE 4592 JL ditemukan di rumah pelaku.

Sepeda motor dan laptop yang dicuri merupakan milik rekan kerja pelaku di Kantor Kecamatan Kasreman.

“Barang bukti kita amankan di rumahnya pelaku Honda Scoopy warna merah maron tahun 2019 Nopol AE 4592 JL. Motor milik korban merupakan teman kerja sesama ASN,” papar Edi.

Saat ini, ART masih dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif pencurian kendaraan dan laptop tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku belum sempat menjual barang curian dan masih menggunakannya untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem Zonasi Diteliti Lebih Dalam

“Motif masih kita dalam karena pelaku masih kita periksa,” tandas Edi.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB