PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 1 Maret 2025!

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Beri Diskon 50 Persen (Dok. Ist)

PLN Beri Diskon 50 Persen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan promo spesial menyambut bulan Ramadan 2025 berupa diskon tambah daya sebesar 50%.

Promo ini berlaku untuk semua pelanggan dengan golongan tarif tertentu, dan ada tambahan diskon 50% khusus untuk rumah ibadah.

Diskon tambah daya ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1 fasa: dari daya 450 VA hingga 7.700 VA
  • 3 fasa: dari daya 6.600 VA hingga 16.500 VA

Agar bisa menikmati promo ini, pelanggan cukup melakukan transaksi pembelian token atau membayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan voucher diskon 50% untuk tambah daya.

Syarat dan Ketentuan

Berikut beberapa syarat penting untuk mengikuti promo ini:

Baca Juga :  Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja Jadi Kontroversi, Begini Kata Guru BK

1. Periode promo berlangsung dari 22 Februari hingga 1 Maret 2025

2. Setiap pengguna PLN Mobile bisa mendapatkan hingga 4 voucher promo.

3. Diskon 50% diberikan untuk biaya penyambungan tambah daya. Rumah ibadah mendapatkan tambahan diskon 50% lagi.

4. Voucher bisa digunakan oleh pengguna lain di PLN Mobile.

5. Berlaku untuk pelanggan tegangan rendah (TR) yang melakukan tambah daya sesuai ketentuan berikut:

  • 1 fasa: dari daya 450 VA hingga 5.500 VA, bisa tambah hingga 7.700 VA.
  • 3 fasa: dari daya 6.600 VA hingga 13.200 VA, bisa tambah hingga 16.500 VA.

6. Pelanggan harus sudah terdaftar di PLN sebelum 31 Januari 2025.

7. Tidak boleh ada tunggakan tagihan listrik atau kewajiban lainnya.

Baca Juga :  Belasan Kucing Mati Mendadak di Malang, Polisi Langsung Ambil Tindakan

8. Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai, tidak bisa dicicil.

9. Minimal harus melakukan 1 transaksi (beli token atau bayar tagihan listrik di PLN Mobile).

10. Batas klaim voucher dan pembayaran permohonan tambah daya adalah 1 Maret 2025 pukul 23:59 WIB.

11. Tidak boleh ada perubahan jaringan, fasa, tarif, atau jenis layanan (prabayar/pascabayar).

12. Jaminan Langganan (JL) bagi pelanggan pascabayar bisa dibayar tunai atau dicicil selama 12 bulan.

13. Promo ini tidak bisa digabung dengan promo tambah daya lain.

14. Untuk pelanggan dengan tarif khusus (lampu air mancur, lampu hias, lampu jalan, dan lampu lalu lintas), layanan bisa dilakukan langsung di kantor pelayanan PLN.

Baca Juga :  Tol Trans Sumatra Siap untuk Mudik Lebaran 2025, Puncak Arus Diprediksi 28 Maret

15. Jika sudah ikut promo ini, pelanggan baru bisa mengajukan turun daya setelah 1 tahun.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo ini, segera lakukan transaksi di PLN Mobile sebelum 1 Maret 2025 agar bisa mendapatkan diskon tambah daya!

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
3 Cara Buat NIB untuk UMKM dengan Mudah, agar Usaha Memiliki Identitas Resmi!
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB