Operasi Rutin Polres Garut, Razia Knalpot Bising

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Razia Knalpot Racing – SwaraWarta.co.id (OtoTechno)

SwaraWarta.co.id – Dengan semakin maraknya modifikasi knalpot racing yang bising dan mengganggu, Kepolisian Resor Garut rutin melakukan Razia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Polres Garut ini, berhasil menyita 279 knalpot bising dari hasil razia kendaraan sepeda motor di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu tengah malam hingga Minggu dini hari.

Kepala kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengungkapkan bahwa ratusan motor telah diamankan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan seluruh unsur kesatuan Polri, TNI, serta petugas dari dinas terkait pemerintah daerah.

Sasaran operasi mencakup kendaraan berknalpot bising, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang berkeliaran di tengah malam.

Baca Juga :  Kepala Dinas Koperindag Bondowoso Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Faktanya!

Kapolres Garut mencatat bahwa dalam operasi ini, sebanyak 279 knalpot bising disita.

Pelanggaran lainnya yang ditemukan termasuk pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, yang diberikan sanksi tilang.

BACA JUGA: Mobil Hibrida Plug-in Jaecoo J7 PHEV: Performa, Efisiensi, dan Inovasi

Menurut AKBP Rohman Yongky Dilatha, knalpot bising atau “brong” menjadi perhatian khusus karena sering kali menjadi sumber keluhan masyarakat.

Penggunaan knalpot bising dinilai sangat meresahkan sehingga kepolisian berusaha mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot jenis tersebut.

Kepolisian Resor Garut secara rutin melakukan razia kendaraan dan merespons cepat setiap ada laporan keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Upaya edukasi terus dilakukan agar masyarakat sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot yang meresahkan tersebut.

Baca Juga :  Remaja di Jember Tewas Usai Ditendang Pelatih Pencak Silat, Begini Kronologinya!

Selain penindakan terhadap knalpot bising, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras yang diproduksi baik oleh pabrikan maupun secara tradisional, termasuk minuman keras oplosan.

Operasi juga mencakup penindakan terhadap preman yang meresahkan masyarakat, serta pemeriksaan terhadap warga yang tinggal di kos-kosan dan penginapan.

Operasi KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Operasi akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam hari, untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut juga menekankan bahwa operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga mengenai pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat.


BACA JUGA: Final Penuh Drama, Real Madrid Boyong Gelar Liga Champions ke-15 dengan Kemenangan 2-0 atas Borussia Dortmund


Kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Baca Juga :  Macet di Jaktim, Sopir Angkot jadi Sasaran Begal

Selain itu, operasi ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan dan gangguan ketertiban lainnya di wilayah Garut.

Melalui operasi KRYD, kepolisian berharap masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan yang ada, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penegakan hukum dan pemberdayaan komunitas.***

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB