Polisi Sebut 11 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta – Cikampek Berhasil diidentifikasi

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkapkan kemajuan dalam proses identifikasi korban tewas dari kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, di mana 12 orang meninggal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 11 korban tewas telah teridentifikasi. 

“Ya secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center, Selasa (9/4/2024).

Menurut Aan, dua jenazah akan diserahkan kepada keluarga, dan proses administrasi akan dilakukan setelahnya.

“Nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah, mungkin setelah itu proses administrasi. Mungkin hari ini, mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya,” kata Aan.

Baca Juga :  Heboh! Seorang Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga Blora

Korlantas Polri juga telah mengungkapkan dugaan sementara penyebab kecelakaan yang mengakibatkan mobil GranMax, bus, dan mobil Terios terlibat di lokasi tersebut. Polisi meyakini kecepatan mobil GranMax melebihi 100 km/jam.

“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga,” kata dia.

Aan telah menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, dugaan lain yang ditemukan adalah absennya aktivitas pengereman. 

BACA JUGA : Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Jalan Tol Cikampek, 12 Orang Meninggal Dunia

Dia menyatakan bahwa kecepatan lebih dari 100 km/jam juga menyebabkan mobil tidak stabil.

“Di sana (TKP), tidak ada jejak rem GranMax, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat,” terang Aan.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terbaru