Suruh Tuhan Yesus Potong Rambut, Selebgram Asal Medan Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Medan ditangkap usai suruh Tuhan Yesus potong rambut
(Dok. Ist)

Selebgram Medan ditangkap usai suruh Tuhan Yesus potong rambut (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang selebgram asal  Medan yang terkenal dengan nama Ratu Entok, ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada hari ini.

Penangkapan tersebut terjadi setelah dia dilaporkan ke polisi karena mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi dan mengarah ke penodaan agama di media sosial.

Ratu Entok diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut, Medan, pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dalam video yang beredar terlihat Ratu Entok sedang menunjukkan gambar Tuhan Yesus di ponselnya.

Baca Juga :  Nasib Sritex Diujung Tanduk: Kritis Bahan Baku hingga Liburkan 2500 Karyawan

Dia kemudian berkata kepada gambar Yesus bahwa rambutnya harus dicukur agar tidak menyerupai rambut perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram itu.

Daniel Simangunsong merupakan warga yang melaporkan video tersebut ke Polda Sumut pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.

Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut, yang dilaporkan pada akun Tiktok @ratuentokglowskincare.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB