Pemain Berdarah Indonesia Ditangkap Polisi Usai Ikut Penyelundupan Barang Telarang

- Redaksi

Wednesday, 29 January 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkotika

Narkotika

SwaraWarta.co.id – Radja Nainggolan, mantan pemain tim nasional Belgia yang memiliki darah Indonesia, ditangkap oleh pihak kepolisian Belgia pada Senin, 27 Januari 2025.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.

Dalam operasi yang dilakukan oleh kepolisian federal Brussels, sekitar 30 rumah di wilayah Antwerp dan Brussels digeledah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Radja Nainggolan, 17 orang lainnya juga ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi 2,7 kilogram kokain, senjata, perhiasan, emas, dan sejumlah besar uang tunai.

Pengacara Nainggolan menyatakan bahwa kliennya tidak diinterogasi mengenai perdagangan narkoba, melainkan terkait jumlah uang yang mungkin telah ia berikan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini

Setelah pemeriksaan, Nainggolan dibebaskan dengan syarat. Hingga saat ini, 14 dari 18 orang yang ditangkap telah didakwa oleh pihak berwenang Belgia.

Radja Nainggolan, yang kini berusia 36 tahun, dikenal sebagai gelandang berbakat yang pernah bermain untuk klub-klub top seperti AS Roma dan Inter Milan.

Setelah sempat pensiun pada Juli 2024, ia kembali ke dunia sepak bola dengan bergabung ke klub Belgia, Lokeren-Temse.

Pihak kejaksaan Brussels menegaskan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang belum memberikan pernyataan lebih lanjut

 

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru