Jangan Berani Coba, Ini Sanksi untuk Pelaku Judi Online

- Redaksi

Tuesday, 18 June 2024 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi judi online 
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemain judi online (judol) hingga saat ini hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang seharusnya ditegakkan lebih tegas agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, pemain judol harus ditindak tegas karena dapat membuat keluarganya miskin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, kan, dianggap tipiring aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, mengutip CNNIndonesia, Selasa (18/6/2024)

Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Baca Juga :  Seorang Karyawan Sawit Nekat Gantung Diri, Ini Motifnya!

Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judol, yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan dirinya sebagai wakil ketua pengarah.

 Ada tiga skema yang dilakukan untuk memberantas judol di Indonesia. 

Pertama, dengan melakukan pencegahan dengan cara memblokir seluruh situs judol. Kedua, dengan melakukan penindakan, yakni menangkap dan menghukum pelaku hingga bandar. Ketiga, melakukan rehabilitasi korban judol.

Baca Juga: Pemerintah Duga Judi Online Telah Rembet ke Parlemen

Rehabilitasi korban judol akan dilakukan oleh pihaknya bersama Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Sebelumnya, PPATK mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun dan transaksi tersebut dilakukan ke sejumlah negara. 

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Terdampak Puting Beliung Rancaekek

“Tahun ini saja [kuartal I 2024] perputaran transaksi [judi online] sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6).

Namun, tidak dijelaskan negara mana saja yang terlibat dalam kasus ini oleh PPATK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada tindakan pembunuhan dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan praktik judi online yang marak.

Berita Terkait

Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh
Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 08:37 WIB

Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

Tuesday, 17 Jun 2025 - 08:37 WIB

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB