Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memberikan teguran kepada calon bupati nomor urut 1, Vicky Prasetyo, karena terlambat hadir dalam sidang MK.

Teguran tersebut disampaikan ketika sidang perselisihan hasil pilkada di panel 2 yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2025).

Awalnya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang atas nama Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Vicky belum juga muncul di ruang sidang. Suhartoyo kemudian melanjutkan dengan memanggil pemohon perkara lainnya.

Setelah semua pemohon selesai membacakan permohonan masing-masing, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa Vicky bersama kuasa hukumnya telah hadir, lalu meminta mereka memasuki ruang sidang.

Baca Juga :  "Surat Cinta" Anak SD Warnai Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Namun, beberapa waktu berlalu dan Vicky beserta kuasa hukumnya belum terlihat.

“Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya, Pak,” kata Suhartoyo.

Karena itu, Suhartoyo memutuskan untuk menunda sidang.

Tak lama kemudian, Vicky pun muncul di ruang sidang, dan Suhartoyo mencabut skors serta menanyakan alasan keterlambatan tersebut.

“Kenapa Saudara terlambat?” tanya Suhartoyo.

“Maaf, Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan. Mohon maaf, Yang Mulia dan semuanya,” ujar Vicky.

“Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon,” kata Suhartoyo.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB