Dianggap Meresahkan, Komisi VIII DPR RI Minta Konten Samsudin dihapus

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idWakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengomentari kontroversi mengenai konten pengajian bertukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin

Dia menuntut tindakan terhadap pembuat dan penyebar konten semacam itu karena dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konten seperti ini harus ditindak. Selain meresahkan masyarakat, konten seperti bertentangan dengan nilai-nilai agama, hukum, dan kepatutan publik,” kata Ace kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024)

Selain itu, Ace juga meminta konten tersebut harus ditarik dari peredaran publik.

“Pihak yang terkait juga harus menarik konten di kanal publik supaya tidak beredar di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  PSSI Siap Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Jika Target Terpenuhi

Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka atas konten video bertukar pasangan dengan durasi 30 menit. 

“Pembuat skenario,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin berperan sebagai penulis skenario dalam video tersebut. Video tersebut diunggah ke akun YouTube milik Gus Samsudin dengan nama ‘Mbah Den’ (Sariden) dan potongan video tersebut menyebar ke masyarakat dan membuat keonaran.

Gus Samsudin dikenakan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait informasi yang dapat membahayakan atau mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.

“(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Charles.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB