Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie
(Dok. Ist)

Budi Arie (Dok. Ist)

 

Budi Arie
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan adanya modus baru dalam praktik Judi Online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, predikat ini bisa diberikan karena saat ini para pelaku judi online memanfaatkan deposit yang dilakukan melalui pulsa operator seluler (opsel), yang sulit untuk dilacak.

“Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Jangan Berani Coba, Ini Sanksi untuk Pelaku Judi Online

Budi menambahkan, pihaknya telah memberitahukan hal ini kepada seluruh operator seluler. 

Baca Juga :  Berkelakuan Baik, 3 Warga Binaan di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Natal

Dia juga mengatakan akan menyurati setiap operator agar dapat ikut serta membantu memberantas praktik judi online ini. 

“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilit Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Terkait masalah ini, Budi mengatakan bahwa beberapa operator seluler yang sudah dihubungi pun sangat kooperatif untuk membantu dalam pemberantasan judi online. 

Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Bahkan beberapa operator seluler tersebut telah mengirimkan pesan singkat kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik Judi Online.

“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” jelas Budi.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru